GAMBARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN LAMPUNG BARAT SEBAGAI KABUPATEN KONSERVASI MENDUKUNG PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL BUKIT BARISAN SELATAN


Lampung Barat memiliki luas sekitar 495.040 Ha dan sekitar 76 % diantaranya adalah Hutan Taman Nasional, Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas. Hutan Taman Nasional Sebagai Telapak Warisan Dunia sekitar 78 % berada dalam administrative Lampung Barat. Artinya78% dari kegiatan pengelolaan taman ansional akan terkait dengan kabupaten Lampung Barat.
Kabupaten Lampung barat Mendeclarasikan Diri menjadi kabupaten konservasi untuk menimalisasi benturan kepentingan konservasi dengan kepentingan pembangunan wilayah. Artinya LampungBarat menjadikan TNBBS, HL , HPT bahagian dari pembangunan wilayah Lampung Barat. Karena potensi tersebut juga bahagian yang sangat mempengaruhi kehidupan perekonomian Lampung Barat dan Lampung pada umumnya.
Lampung Barat secara letak dan kondisi bentang alam berada di wilayah hulu yang mempengaruhi wilayah hilir secara hidrologi wilayah hilir yang sangat bergantung pada kondisi alam Lampung Barat adalah Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Tengah bahkan wilayah Oku Selatan dan Kaur. Dan untuk kondisi ini Lampung Barat didukung oleh Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota menjadi kabupaten konservasi , namun dukungan baru dalam bentuk declarasi belum ada tindak lanjut.
Kedepan Lampung Barat memiliki kebijakan tidak mungkin berseberangan dengan potensi dan keterbatasan yang dimiliki, menjadi kabupaten konservasi bukan menghalangi tetapi suatu cara untuk menyesuaikan pembangunan Lampung Barat sehinga tidak terlalu berbenturan dengan kebijakan konservasi yang juga dibutuhkan kabupaten Lampung Barat kedepan.
Bagaimanapun Lampung Barat bergantung pada sektor pertanian yang mau tidak mau harus mengadopsi prinsip bertani dan mengelola sumber daya alam secara konservasi supaya sumber penghidupan masyarakat kami terjaga keutuhanya. Kami kedepan memiliki mimpi mewujudkan masyarakat yang mandiri dengan pengembangan sumber daya yang dimiliki berupa lahan pertanian, hutan , peisir. Semuanya merupakan modal Lampung Barat untuk membangun perekonomian wilayah yang tidak mungkin dilepaskan dari keberadaan taman nasional sebagai penjaga keseimbangan alam dan habitat satwa yang dilindungi.
Kebijakan yang kami perjuangan belakangan mulai mendapatkan dukungan pemeritah pusat akibat kami memiliki komitmen dan visi yang jelas menautkan dua kepentingan secara benar menjadi kabupaten konservasi. Rencana pengembangan energy panas bumi (Suoh) mendapat dukungan dari departemen kehutanan dengan landasan dalam kerangka kabupaten konservasi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan energy terbaruhi pada masa depan, sekarang sudah ada komitmen dengan balai untuk eplorasi, kami juga punya rencana untuk peningkatan jalan utama membuka akses kecamatan dan desa yang belakangan juga bermasalah dengan taman nasional akhirnya kami sepekati dengan departemen kehutanan untuk menghentikan pembangunan jalan lombok –melesom, dua jalan menuju suoh yaitu sidomakmur-suoh dan tigajaya –suoh dihentikan dan satu jalan suoh disepakati yaitu jalan Sukabumi-Souh dan belakangan kami juga sepakat untuk membuka akses desa yang sudah lama terperangkap tidak punya akses jalan dengan model pengembangan jalan patroli dan jalan wisata Wayheni – Bandar Dalam dan ini potensial kejasam dengan TNBBS.
Upaya kami dalam rehabilitasi hutan dengan melibatkan masyarakat mendapat dukungan dari departemen dan cukup berhasil dalam menjalankan program HKm pada lahan yang telah rusak dan amat perlu direhabilitasi. Dalam kegiatan ini juga kami juga sudah mengusulkan hutan yang masih baik dan berbatasan dengan kawasan hutan untuk tetap dipertahankan keutuhannya dan menjadi blok lindung sebelum masuk kawasan taman nasional yang didukung oleh LSM (BTNBBS, WWF, ICRAF, Watala). Pada wilayah bengkunat dan pesisir kami juga mengembangkan HTR dengan telah menyusun rencana pengelolaanya bersama masyarakat yang didukung WWF dan TNBBS yaitu mempertahankan sekitar 9000 Ha kawasan hutan bagus yang dipakai badak, gajah dan harimau sebagai habitat untuk diusulkan menjadi kawasan lindung khusus habitat, jika tidak dilindungi tentu akan meningkat konflik satwa dan manusia. Kedepan kawasan tersebut menjadi potensi menarik daerah dalam pengelolaan bioderversity diluar kawasan konservasi satu-satunya di Lampung.
Dalam kerangka kabupaten konservasi juga Lampung Barat menetapkan kebijakan kehutanan dilandaskan pada kepentingan pembangunan jangka pajang Lampung Barat dan masuk dalam Restra Kabupaten seperti. 1) menyelamtkan hutan sisa yang melekat dengan kawasan konservasi untuk dilindungi, 2) mengembangkan rehabilitasi hutan yang rusak dengan skema HKm dan HTR 3) pengembangan kawasan terbuka hijau 4) penetapan kawasan konservasi laut dan ini sudah dan sedang kami lakukan.

Kabupaten Lampung Barat memiliki kawasan hutan terluas juga memiliki permasalahan mendasar terhadap kerusakannya akibat perambahan, kerusakan TNBBS terluas akibat perambahan juga ada diwilayah Lampung Barat. Pada tahun lalu kami menfasilitasi rapat pembahasan strategi penanganan perambah bersama Balai TNBBS untuk mencari bentuk penganan perambah. Dalam kasus ini secara diam-diam kami sebetulnya telah menyiapkan strategi kebijakan untuk melakukan penanganan perambah dan menertipkan perambah yang menyebar secara tidak beraturan dengan membujuk dan mensosilaisasikan rencana blok pengelolaan kawasan hutan dengan pola HKm dan HTR yang didukung WWF dan Watala.
Rencana penganan perambahan TN terluas pada wilayah Sekincau, Rata Agung dan Suoh Barat kami mendukung dilakukan secara manusiawi. Namun untuk memulai ini kami amat terbatas dalam pendanaan apalagi mengunakan APBD tentu berat. Kami juga menyadari bahwa perambahan yang terjadi pada kawasan-kawasan tersebut banyak juga dilakukan bukan ber KTP Lampung Barat, artinya secara ekonomi tidak menguntungkan kami karena hasilnya akan diinvestasikan pada wilayah lain di Lampung bahkan di Luar Lampung. Jika Lampung Barat mendapatkan pendanaan seperti DNS juga tentu penangananya akan dilakukan secara terpadu karena tidak mungkin dilakukan oleh TN sendiri atau Pemda Lampung Barat sendiri.
Kedepan Pemda mendorong beberapa kebijakan kedepan sinergis dengan TNBBS terutama peningkatan jalan Sumber Jaya -Krui menjadi jalan Nasional dengan kualitas baik shingga mobil besar dan angkutan antar kota memilih jalan ini dan mengelola jalan yang memotong taman nasional secara konservasi. Saat sekarang kami bersama TNBBS, WWF mendorong pengelolaan jalan Sangi-Bengkunat karena jalan tersebut memotong kawasan padat satwa, kegiatan ini akan berbarengan dengan pengembangan eco-wisata sebagai bentuk kegiatan cukup Menjanjikan bagi Lampung Barat kedepan.

MENJADI INTERPRETER

Interpreter atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Juru Bahasa berbeda dengan Translator atau penterjemah dalam segi media yang dipakai untuk menerjemahkan. Interpreter akan menterjemahkan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran secara langsung atau orally sementara translator akan menerjemahkan bahasa sumber ke bahasa sasaran secara tertulis.

Jadi sekarang ayo kita pusatkan perhatian kita terhadap interpreter.

Jikalau ada yang ingin menjadi interpreter maka orang tersebut haruslah memiliki kemampuan menterjemahkan secara langsung tanpa alat bantu seperti kamus atau alfalink, alias ”on the spot”.

Kemudian ada 2 jenis kerja yang akan dilakukan seorang interpreter dalam menterjemahkan. Yang pertama disebut ”simultaneous interpreting” di mana seorang interpreter duduk dalam ”booth” dengan memakai headphones untuk mendengarkan pembicaraan dalam bahasa sumber yang akan diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran dan akan langsung disampaikan melalui mikrophone.

Yang kedua dikenal dengan ”consecutive interpreter” dimana pembicara akan berhenti atau jeda setiap 1-5 menit pada akhir paragraf atau pikiran. Nah pada saat si pembicara ini ”istirahat” , interpreter beraksi menyampaikan apa-apa yang telah disampaikan si pembicara ke dalam bahasa sasaran tanpa menambah ataupun mengurangi maksud si pembicara. Kemampuan mencatat atau ”note-taking” sangat berperan penting dalam hal ini sehingga interpreter tidak kehilangan informasi,data-data yang harus disampaikannya. Jangan salah ”note-taking” bukanlah stenografi. Banyak interpreter yang menciptakan simbol-simbol atau tanda-tanda sendiri sebagai taktik dan strategi dalam mencatat data atau info supaya jangan lupa.

Terus kira-kira hal-hal apa saja ya yang harus dikuasai atau dimiliki seorang interpreter?

Hal-hal berikut inilah yang sebaiknya dimiliki oleh seorang interpreter yang baik.

1. Pengetahuan tentang hal-hal umum yang berkaitan dengan pidato atau hal yang akan diterjemahkan.

2. Pengetahuan tentang budaya kedua bahasa.

3. Kosakata kedua bahasa.

4. Kemampuan mengekspresikan pokok pikiran dengan jelas dan tepat dalam dua bahasa.

5. Kemampuan mencatat dalam ’consecutive interpreting’.

Inilah sekilas tentang apa dan bagaimana interpreter itu, semoga bermanfaat.